Etika Libil
Pikiran ini terlintas begitu saja ketika secara sengaja aku mengayuh sepeda memasuki suatu perkampungan di sepanjang Sungai Code Jogja. Aku pikir dengan banyak bertambahnya rumah yang bagus-bagus mereka semua sudah memiliki WC sebab sudah dibangun juga beberapa WC umum yang kelihatan bagus. Dengan program itu mungkin sudah tidak akan lagi ada orang-orang yang mekong (mepe bokong) di sepanjang sungai. Ternyata pikiranku salah. Masih ada ternyata yang mekong minimal dua orang yang kulihat pagi itu. Hal ini menandakan mereka tidak punya WC atau tidak mau antri di WC umum atau memang mereka eksibisionis?
Mungkin beberapa teman masih ingat ketika kita ke Petung dulu. Karena pagi hari kolam ikan sudah digunakan antri para gadis maka para cowok harus mekong di sungai. Nah di sinilah ternyata ada etika libil (ngising) tadi. Pertama buatlah jarak dengan orang yang mekong duluan minimal 5 meter. Kedua, tidak boleh saling pandang sesama orang yang sedang mekong. Ketiga, ketika sedang mekong meskipun bersebelahan tidak boleh berdialog dan hanya boleh diam memandang ke titik dimana di situ tidak ada orang yang sedang mekong. Keempat, tidak boleh mengomentari si kuning yang melintas di bawah kaki. Kelima, setelah selesai tidak perlu diguyur. Begitulah etikanya, selamat mencoba jika mengalami hal yang sama.
